Notice: Constant DATE_RFC7231 already defined in /home/tikarori/lpsn.org/includes/bootstrap.inc on line 258
Tentang Kurikulum 2013 | LPSN

Tentang Kurikulum 2013

Rupanya beberapa hari ini tampang saya muncul di sebuah advertensi di televisi. Sampai detik ini saya sendiri belum tertarik melihatnya. Tapi saya senang sesekali mengerjakan sebuah iklan layanan masyarakat. Khususnya untuk mempromosikan “Kurikulum 2013″.

Banyak yang bertanya mengapa saya bersedia jadi “bintang iklan” untuk sesuatu yang kontroversial. Tidakkah saya hanya dimaanfatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk agenda mereka?

Jawab saya tak bisa panjang: saya bersedia mempromosikan Kurikulum 2013 karena saya menyetujui pemikiran yang mendasarinya. Kementerian tak akan bisa membayar saya sebanyak apapun kalau saya tak menyetujuinya.

Kontroversi yang timbul — termasuk bila itu timbul karena iklan-iklan itu — justru penting, untuk memperjelas apa yang tak jelas, untuk membatalkan apa yang perlu dibatalkan, atau memperbaiki apa yang perlu diperbaiki.

Saya sendiri bukannya tak punya kritik kepada beberapa bagian dari bangunan yang disebut “Kurikulum 2013″ itu.

***

Saya bukan seorang pedagog. Bukan pula guru. Pengalaman saya mengajar terbatas. Sambil menulis ini saya ingat kata-kata seorang menteri pendidikan: “Tiap orang adalah pendidik — dan makin tua ia makin merasa tahu tentang masalah-masalah pendidikan, meskipun sebenarnya tidak.”

Saya harus tahu diri. Tapi setidaknya saya seorang warganegara yang ingin anak-anak Indonesia terdidik dengan baik. Data tentang ketinggalan murid-murid Indonesia di pelbagai bidang dibandingkan dengan negara sekitar kita sering dikemukakan. Saya ingin ada perubahan yang substansial dalam cara belajar di sekolah kita. Kalau tidak, bangsa kita akan macet di masa depan.

Dengan sumber-sumber yang ada, perbaikan bukan mustahil. Saya ingat Pak Tino Sidin yang beberapa puluh tahun yang lalu muncul di TVRI mengajar anak-anak menggambar. Nama programnya bukan “Belajar Menggambar”, melainkan “Gemar Menggambar”.

Bagi saya Pak Tino sebuah inspirasi: begitulah seharusnya proses belajar berlangsung. Yang penting bukan menghasilkan gambar dengan teknis yang jitu, melainkan menggemari ketrampilan itu.

Dengan itulah proses belajar membentuk sikap. Belajar bukan hanya untuk mengetahui dan menambah informasi. Belajar adalah menjelajah dunia yang selalu baru dan mengasyikkan.

Dari sana tumbuh sikap yang selalu ingin tahu, kecenderungan menemukan dan mencipta, kebiasaan berpikir jernih dan teratur, kemampuan bertukar gagasan dengan orang lain.

Pendek kata: sebuah perubahan dari “pintar” menjadi “gemar”. Dari “gemar” bisa tumbuh pelbagai hal, termasuk menjadi “pintar”. Saya ingat dulu di sekolah menengah guru saya membuat saya menyukai geometri dengan mengatakan: “Kalian di kelas ini bukan untuk jadi insiyur, tapi untuk terbiasa berpikir keras dan logis.” Setelah saya belajar lebih lanjut, saya menemukan kata-kata bagus dari Alfred North Whitehead: “The pursuit of mathematics is a divine madness of the human spirit.”

Selama bertahun-tahun, hanya kadang-kadang, secara kebetulan, saya menemukan guru yang bisa membuat anak-anak terpesona menempuh “pursuit” itu, yang bisa menunjukkan peran imajinasi, bahkan dalam axioma matematika, misalnya dalam teori himpunan.

Selebihnya sekolah-sekolah adalah tempat yang tak membiarkan imajinasi. Nyaris represif.

Saya pernah melihat bagaimana anak-anak diminta mengingat berapa sentimeter tinggi net tennis — bukan diajak menikmati permainannya, setidaknya sebagai penonton. Atau mereka, dalam pelajaran atletik, dilecut untuk bisa lari dalam kecepatan tertentu — bukan untuk merasakan asyiknya kesegaran jasmani.

Saya juga pernah melihat bagaimana buku-buku pelajaran sastra menyebut nama pengarang dan judul bukunya, tanpa anak-anak diberi kenikmatan membaca karya sastra. Baru-baru ini saya menemukan satu pelajaran mengarang yang membagi-bagi satu komposisi dalam, misalnya, “deskripsi”, “eksplanasi”, “resolusi” — sementara saya tahu, sebagai pengarang, bahwa itu pembagian yang tak ada gunanya. Bagi saya, pedoman itu membuat anak-anak tak punya spontanitas dalam menulis, dan tanpa spontanitas, bagaimana kreatifitas tumbuh?

***

Syahdan, karena alasan yang kurang jelas, beberapa bulan yang lalu saya diminta jadi salah seorang “narasumber” bagi penyempurnaan Kurikulum 2013. Saya merasa lega bahwa di samping saya ada Anis Baswedan, Taufik Abdullah, Frnas Magnis Suseno, Yohannes Surya, Juwono Surdarsono, Ahmad Muchlish, Suparno, Ratna Megawangi. Mereka, saya tahu, punya lebih banyak bekal dalam soal ilmu dan pendidikan.

Seraya tak meyakini kapasitas saya sendiri, saya ikuti diskusi tim perumus kurikulum dengan sikap skeptis. Waktu itu saya baru dua kali bertemu (tak lebih dari 10 menit) Muh. Nuh, Menteri Pendidikan & Kebudayaan. Saya tak kenal kemampuan dan tekadnya. Saya sering kecewa dengan menteri-menteri pendahulunya. Dari semua menteri pendidikan yang saya kenal, hanya Daoed Joesoef yang punya konsep jelas, dan berani mempertahankannya di tengah permusuhan, manipulasi penguasa Orde Baru, dan oposisi di luar itu.

Saya juga cenderung ragu untuk bisa berharap dari para birokrat yang umumnya tak ingin mengguncang perahu apapun untuk perubahan.

Tapi berangsur-angsur, saya menemukan beberapa hal yang membuat pandangan saya berubah.

Pertama, perdebatan dalam pertemuan-pertemuan itu cukup terbuka, terus terang, tak jarang sengit — dan pihak kementerian tetap terbuka untuk dikritik. Pelbagai perumusan tentang Kurikulum 2013 berkembang terus karena pendapat positif dan negatif yang diterima.

Kedua, saya merasa bahwa proses perumusan itu banyak menimbulkan salah paham — dan mendorong saya untuk lebih seksama menyimak.

Di hari-hari awal saya menjadi “narasumber”, pada suatu pagi saya menerima sebuah sandek dari seorang teman. Ia mendapat informasi bahwa dalam Kurikulum 2013 bahasa Inggris tak akan diajarkan — bahkan ada pejabat yang menyebutnya “haram”.

Ini mengagetkan, karena saya tahu Tim Perumus tak mengharamkan bahasa Inggris. Yang ditentukan: ia bukan mata pelajaran wajib.

Lebih masuk akal adalah rasa cemas orang di luar akan hilangnya mata pelajaran ilmu pengetahuan alam. Sebuah koran luar negeri bahkan menilai kurikulum yang sedang disiapkan itu akan membawa Indonesia ke Abad Gelap: pelajaran agama ditambah jamnya, sementara pelajaran sains ditiadakan.

Memang sebuah kesalahan jika pelajaran agama diintensifkan — terutama bila ajarannya doktriner — karena mengira generasi muda akan lebih berakhlak dengan cara itu. Hari-hari ini terbukti bahwa tak ada korelasi yang konsisten antara pengetahuan agama seseorang dan akhlaknya.

Tapi memang akhirnya tergantung bagaimana agama diajarkan. Saya cemas jika kompetensi seorang siswa dalam beragama (dan berbudi pekerti) diukur dari banyaknya juz Qur’an yang dihafalnya.

Tapi ketika saya baca dokumen terakhir dari Kementerian, saya sedikir lega. Kompetensi dasar dalam agama Islam dirumuskan, antara lain, “Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. At-Taubah (9) : 119 dan Q.S. Lukman (31) : 14 serta hadits terkait” Juga: “Menunjukkan sikap semangat melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan sebagai implementasi dari pemahaman dan perkembangan Islam di dunia.”

Di sini saja tampak, tak ada pelecehan terhadap ilmu. Dalam perdebatan yang saya ikuti, dapat saya simpulkan bahwa ilmu pengetahuan alam sebagai mata pelajaran memang tak akan ada (sampai dengan kelas 4 atau, kalau tidak, sampai dengan kelas 6 SD), tapi kompetensi untuk itu tetap dikembangkan. Dalam proses itu, bahasa Indonesia diajarkan sebagai sarana mengobservasi, bertanya, mengumpulkan informasi, menganalisa dan mengkomunikasikan temuan tentang gejala-gejala alam — satu bagian awal dari pendidikan sains.

Hal itu agaknya sejalan dengan kompetensi dasar umum yang jadi tujuan Kurikulum 2013. Dalam dokumen yang saya terima dirumuskan: “Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk critical minds yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.”

***

Tak semua perumusan dalam Dokumen itu melegakan. Banyaknya “agama” disebut bisa menimbulkan kesan bahwa yang disiapkan Kementerian adalah sebuah generasi yang tak akan punya kemungkinan melahirkan seorang Stephen Hawking, ilmuwan yang ulung yang menyimpulkan bahwa Tuhan tak diperlukan dalam penciptaan alam semesta.

Tentu saja, bukan mustahil akan ada seorang ilmuwan atheis dari sekolah-sekolah kita. Tak ada kementerian yang bisa mencegah kemungkinan itu. Tapi saya maklum: sebuah kurikulum yang disiapkan Pemerintah tak akan bisa lepas dari hegemoni nilai di masyarakat. Hari-hari ini hegemoni itu ada pada agama.

Agar hegemoni itu tak berarti ketertutupan, agama harus hadir sebagai sesuatu yang inspiratif dan membebaskan, bukan cuma perskriptif dan mengintimidasi pemikiran.

Saya belum menganggap Kurikulum 2013 akan membawa kreatifitas, imajinasi dan sikap kritis beku karena diintimidasi. Tapi memang beberapa perumusan dalam Dokumen ini memberi kesan keagamaan yang berlebihan.

Kalimat-kalimat untuk kompetensi dasar Bahasa Indonesia, misalnya. Ketiga frase awalnya dimulai dengan kata-kata “mensyukuri anugerah Tuhan akan keberadaan bahasa Indonesia…”. Sebuah repetisi yang tak perlu, seakan-akan para perumusnya tak yakin akan efek kata-kata mereka sendiri.

***

Dalam ceramahnya di Komunitas Salihara bulan yang lalu, konseptor utama Kurikulum 2013, Abdullah Alkaff — seorang ilmuwan dari ITS — mengemukakan sesuatu yang menarik: menurut penelitian paling baru, kecerdasan seseorang tak akan bisa banyak dikembangkan. Faktor genetik menentukan. Tapi yang bisa berkembang adalah kreativitas. Kurikulum 2013 bertujuan mengembangkanya.

Saya tak punya bantahan buat itu. Meskipun bukannya saya tak punya keraguan malah waswas. Perubahan kurikulum perlu persiapan yang matang. Penggunaan metode “thematik-integratif” yang akan dipakai dalam Kurikulum 2013 — meskipun sudah banyak dipakai di sekolah-sekolah “elite” di Indonesia — perlu waktu. Konon di Inggris dan Singapura perlu percobaan selama tiga tahun.

Belum lagi bagian persiapan yang strategis: penulisan buku untuk dipergunakan guru dan murid. Dari informasi yang saya dapat, persiapan buku ini tidak memuaskan. Terlalu pendek masa pengolahannya, terlalu terbatas para penulis yang mampu menerjemahkan metode dan isi yang diajarkan.

Maka agaknya kita harus bersabar — juga dalam menyiapkan dan memberikan kritik. Yang agak menggembirakan ialah bahwa meskipun Kurikulum 2013 akan diterapkan tahun ini — karena tahun 2014 akan jadi tahun politik dan pertimbangan sehat bisa tak berlaku — jumlah sekolah yang akan menerapkannya, sepanjang yang saya dengar, cuma 6000. Setapak demi setapak ini penting, sambil memperbaiki apa saja yang masih timpang.

Menteri Nuh seorang yang mampu dan punya komitmen untuk memperbaiki pendidikan sekolah kita. Tapi pelajaran pahit dalam Ujian Nasional yang kacau tempo hari bisa jadi caveat: aparat yang ada di kementerian manapun di Republik Indonesia mengharuskan siapapun, bahkan Presiden, untuk bersiap mengatasi salah-urus di bawah dan di sekitarnya.

Jakarta, 23 Mei 2013.

Sumber: http://goenawanmohamad.com/2013/06/03/tentang-kurikulum-2013/

Share: 

Zircon - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.