Teror, Demokrasi, Kebudayaan

Pidato Kebudayaan Goenawan Mohamad, disampaikan pada pembukaan Seminar PSN  “Menengok-Ulang Multikulturalisme di Indonesia” di Mataram, 21 Juli 2009.

Tiga hari yang lalu kita dengar bom diledakkan di Jakarta,  membunuh sembilan jiwa dan melukai puluhan orang.  Kita kaget dan terhenyak,  gugup dan  marah. Segera sesudah itu, Presiden mengucapkan statemen yang keras  dan emosional, yang terasa kehilangan fokus dan tergesa-gesa.  Banyak orang kemudian mengecamnya.  Tapi dalam emosi itu, Presiden tidak sendiri. Kemarin siang, saya ikut bersama puluhan orang ke dekat tempat bom diledakkan, di sekitar Hotel Ritz Carlton dan JW Mariott. Di pagar yang membatasi lokasi peledakan dengan jalan, deretan karangan kembang duka cita diletakkan. Agak di tengah jalan di sampingnya,  selembar kain putih dibentangkan di aspal jalan; di situ yang hadir membungkuk menuliskan perasaan dan pikiran masing-masing tentang kebuasan yang kemarinnya terjadi. Saya lihat sejumlah  orang berdiri merunduk dengan menahan airmata – dan pada momen itu tiba-tiba saya teringat, bahwa dalam kata “belasungkawa” termaktub kata “bela”. Kita tak sendiri.  Ada kebersamaan yang rela dalam suasana sakit dan berkabung.  Di sebuah sudut saya dengar suara seorang reporter televisi Australia sedang melaporkan belasungkawa itu ke studionya, mungkin di Melbourne:  “Indonesia is in pain…”
Agaknya ia benar: “Indonesia is in pain”. Kita merasakan sakit yang menusuk.  Tak sulit untuk mengatakan sebabnya. Hanya beberapa hari sebelumnya kita merasa lega bahwa pemilihan umum 2009 berjalan aman; prosesnya tak sempurna, memang, tapi hampir di semua tempat orang datang, berkumpul dan pergi dengan tenang. Persaingan berlangsung sengit dan terbuka, tapi keutuhan bangsa tak terganggu. Tak tampak fanatisme yang menyala-nyala kepada satu pilihan – sebuah indikasi bahwa bangsa ini tahu, pemilihan umum bukanlah kesempatan terakhir untuk menentukan langkah ke surga atau ke neraka. Setelah 10 tahun demokrasi dipulihkan kembali, kita dengan lebih kalem mengerti bahwa, seperti dalam pertandingan bola, ada yang akan kalah dan yang akan menang, dan seperti dalam olahraga, yang kalah tak harus selamanya kalah, yang menang tak mesti selalu menang.  Ada saat untuk mengatur negara dan ada saat  untuk beroposisi.  Ada tempat di dalam pemerintahan dan ada tempat di luarnya.  Dalam sejarah kekuasaan di Republik ini – apalagi dalam demokrasi hari ini -- tak ada yang paling benar dan  kekal; tak ada yang absolut.
Itu sebabnya bom itu mengejutkan.  Ketika kita tahu bahwa pelakunya memulai pembantaian dengan meledakkan diri sendiri, kita pun tahu bahwa kekerasan itu lahir dari sebuah pandangan yang berlawanan dengan pandangan demokrasi yang sedang kita bangun.  Para pelaku bom bunuh diri adalah orang-orang yang percaya bahwa mereka memegang sebuah kebenaran yang absolut. Mereka percaya tindakan mereka adalah pilihan yang final ke surga yang pasti.  Artinya, tak ada negosiasi.  Yang mereka kehendaki tak bisa dirundingkan dan ditunda. Yang tidak bersama mereka, berarti musuh mereka – dan harus dihancurkan…
Kita terkejut dan jeri. Fanatisme semacam itu mau tak mau membuka jalan ke arah membunuh mereka yang lain, membinasakan mereka yang berbeda. Tapi kita ingat, dunia – termasuk Indonesia – telah mengalami beberapa kali pemboman, dan mungkin sekarang kita sebenarnya bisa bertanya:  sanggupkah  mereka meniadakan yang lain, yang berbeda?  Apa sebenarnya yang telah dicapai oleh teror Jemaah Islamiyah dan lain-lain dewasa ini?
Mereka memusuhi apa yang mereka sebut sebagai “Amerika”, atau “Barat”, atau “kehidupan sekuler” atau “demokrasi”, tapi kita tahu: “Amerika” dan lain-lain itu tidak juga binasa.  Begitu banyak bom bunuh diri, teror, dan lain-lain dijalankan, kekejian atau apa yang disebut “kekejian” tak hilang dari muka bumi seketika.
Terorisme dengan fanatisme yang seperti itu pada akhirnya akan merupakan laku sia-sia, dan apabila ia diteruskan, ia akan kehilangan tujuan.  Sekarang pun sudah kelihatan bahwa kekerasan yang paling militan sekalipun akhirnya akan seperti ledakan-ledakan mercon yang sporadis, meletup di sana-sini, mungkin dengan korban yang besar – seperti kita dengar seringkali di Irak dan Pakistan --   tapi ia tak akan punya daya untuk mengubah keadaan.
Sejarah abad ke-20 memberi pelajaran kepada kita, bahwa perubahan ke arah pembebasan manusia terjadi bukan karena terorisme, melainkan melalui revolusi atau kalau tidak, melalui proses pergantian secara demokratis. Kedua-duanya membutuhkan sebuah kerja politik.  Artinya kedua-duanya memerlukan kerja untuk memobilisasi dukungan orang banyak, dengan cara  memberikan tujuan yang dapat menggerakkan legitimasi. Terorisme yang sekarang banyak terjadi, terutama yang menggunakan dalih agama, praktis mengabaikan kerja politik itu: para teroris tidak pernah berhasil dapat dukungan yang luas karena imbauannya bersifat eksklusif, kurang bersifat universal, kurang menggugah siapa saja dan di mana saja. Terorisme yang seperti sekarang dilakukan oleh para kader Noordin M. Top lebih merupakan ekspresi mereka yang di luar atau di tepi bangunan masyarakat – anasir sosial yang sulit  bergerak ke tengah, bukan saja karena tekanan pemerintah, tapi karena tujuannya memang hanya untuk “Islam” dalam versi mereka sendiri.  Dan ketika tak ada hasilnya dalam usaha perubahan sosial dan politik, teror itu makin nampak seperti “teror untuk teror semata”, bukan untuk agenda politik yang lebih luas.
Adakah dengan demkian perlahan-lahan ia akan semakin kehilangan motivasi dan insentif dan akhirnya berhenti? Bisa jadi, seperti kita lihat di Italia setelah Brigade Merah tak lagi kedengaran atau di Jerman setelah Bahder Meinhoff.  Tapi pada umumnya, suka atau tak suka, harus hidup dengan kemungkinan bahwa teror akan selamanya ada. Terorisme adalah indikasi tentang ketidak-sempurnaan sebuah masyarakat. Adanya teror menunjukkan sistem apapun tak bisa melembagakan atau menormalkan segala hal.  Dalam tiap proses pembentukan sebuah tatanan sosial, selalu ada yang tersisa, yang tak tertampung, bahkan yang terbuang. Selalu ada yang tak puas, dan selalu ada yang bisa menunjukkan cacat. Pendek kata, tak ada sistem yang sempurna.  Di sini berlaku sebuah asas yang pragmatis:  yang terbagus bukanlah bila kita punya sebuah sistem yang sempurna – sebab  hal itu tak akan ada – melainkan bila kita membangun sebuah sistem yang selalu bisa disempurnakan dengan cara teratur dan damai.
Demokrasi pada dasarnya sebuah sistem yang seperti itu. Konon pada zaman Yunani Kuno, dari mana kata “demoktrasi” berasal, sistem itu merupakan sistem yang dicemooh. Kata “demokrasi,“ kata filosof Prancis Rancière, “adalah istilah yang diciptakan oleh musuh-musuhnya”. Kata demos bermula sebagai ejekan bagi yang tak “punya kualifikasi” memerintah.
Tapi dengan demikian tersirat pengakuan bahwa yang berkuasa tak punya dasar apa-apa, apalagi pengetahuan tentang kebenaran yang kekal. Demos tak punya kemampuan untuk merumuskan sesuatu yang agung dan mutlak. Demokrasi adalah sistem yang mengakui bahwa ia dipimpin oleh manusia-manusia yang terbatas.  Demokrasi adalah pengakuan akan kedaifan.
Namun kedaifan hanyalah salah satu aspek dari manusia yang menyebabkan demokrasi jadi sistem politik. Ada seseorang yang mengatakan:  demokrasi itu mesti karena manusia bisa menyeleweng, tapi demokrasi mungkin terjadi karena manusia bisa baik. Manusia adalah mahluk yang terbatas,  tapi ia bisa berangkat dengan semangat untuk menghasilkan yang tak terbatas, yang tak berhingga, yang luar biasa.
Dari sanalah sejarah bergerak dan kebudayaan lahir. Manusia menciptakan roda dan menggunakan api sebagai hasil persilangan antara keinginan untuk mencapai sesuatu yang melebihi batas di satu pihak, dan kemampuannya yang tak sempurna di lain pihak.  Dalam karya-karya seni, pola ini sungguh jelas.  Sebuah karya seni rupa, sebuah puisi atau sebuah tarian lahir dari hasrat mencapai sesuatu yang tak terhingga, bahkan sesuatu yang kekal, tetapi pada akhirnya tak sampai. Itulah sebabnya para seniman tak henti-hentinya mencipta, dan tak jarang menciptakan kembali pokok soal yang sama – misalnya kisah cinta dan kematian – karena ada yang tak terhingga yang mengimbau, memanggil-manggil, tetapi hanya sejenak kita bisa mencapainya.
Dalam ilmu demikian juga halnya. Dan dalam arti tertentu juga ekspresi religius, yang mendapatkan bentuknya sebagai unsur budaya.  Itulah sebabnya penemuan ilmu selalu dilanjutkan dan dikoreksi oleh penemuan ilmu yang lain, dan ekspresi religius pada akhirnya hanya satu tafsir yang daif tentang Yang Maha Sempurna yang terdapat di antara tafsir lain, juga tafsir yang baru. Tiap kali selalu ada dorongan untuk memperbaharui.  Kebudayaan lahir dari dorongan itu.
Memperbaharui berarti menghasilkan sesuatu yang berbeda. Perbedaan sebab itu sebuah rahmat – tanda bahwa manusia mampu merindukan  dan membayangkan yang sempurna, dan dalam ketidak-sempurnaannya ia mencoba bermacam-macam cara dan bentuk, dalam usaha yang terus menerus.
Di sini juga demokrasi berperan.  Lahir dari pengakuan akan ketidak-sempurnaan manusia, demokrasi menerima perbedaan dan pembaharuan sebagai sesuatu yang niscaya, sesuatu yang tak dapat dielakkan.  Dan di situlah ia berbeda secara diametral dengan terorisme.  Terorisme bertolak dari sikap, jika ada yang cacat, jika ada yang tak sempurna, jika ada yang beda – satu-satunya cara adalah menghancurkannya.
Tapi seperti kita lihat dari bom yang diledakkan di Jakarta dua hari yang lalu, pada akhirnya terorisme hanya sebuah putus asa yang berjalan ke arah putus asa.  Terorisme itu tetap menakutkan dalam kebiadabannya, tapi rasa gentar dan jeri itu tidak akan lama.  Manusia, juga manusia Indonesia, akan berjalan terus,  sejarah tidak akan berhenti.  ***

Share: 

Zircon - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.