Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, dan para hadirin semua, saya diberi kehormatan untuk memberikan ”orasi kesenian” pada acara ini. Saya tidak berniat memberi kuliah, hanya berupa lontaran pendapat saja.
Pada tahun 1969, ketika menjadi mahasiswa KORI/ASTI Bandung, saya mewawancarai seorang mantan Bupati Sukabumi jaman kolonial, yang terkenal dengan panggilan Kanjeng Gelung. Ia mengatakan, ketika ia (dan bupati lain) akan mengangkat bawahan, ia meminta para calonnya untuk menari. Baginya, tarian di situ bukan untuk tujuan pelestarian atau penghormatan budaya, melainkan semacam metode fit and proper test-nya jaman sekarang. Menurut Kanjeng Gelung, cara paling tepat untuk melihat karakter seseorang adalah dengan menari. Tarian tak akan bisa bohong, karena gerak tubuh itu hampir tak bisa dibohongi, atau dibohongkan, berbeda dengan kata-kata. Tari adalah refleksi jiwa yang jujur, asal kita mampu mencermatinya.
Dua puluh lima tahun kemudian, ketika saya dengan para mahasiswa Etnomusikologi-USU melihat upacara guro-guro aron di Tanah Karo, seorang narasumber mengatakan bahwa untuk memilih menantu, ia memperhatikan bagaimana si calon itu menari. Dari tarianlah ia bisa melihat karakter seseorang secara jernih.
Mirip dengan kedua pendapat itu, Martha Graham pernah mengatakan, ketika ia dituduh oleh ayahnya berbohong, ia tanya: ”Bagaimana Ayah tahu saya bohong?” Ayahnya dengan tegas menjawab: ”Dari gerakmu.”
Saudara-saudara sekalian,
Pada jaman yang kini sesak dengan kebohongan, ”kejujuran” terasa sebagai mahluk yang amat merindukan, kita mimpikan setiap bangun. Ia sangat langka dan mahal. Tiap hari kita dengar pembohongan terjadi di republik ini, yang konon kedaulatan tertingginya berada pada rakyat. Korupsi terjadi di setiap sudut; pembunuh luput dari tuntutan hukum; polisi, jaksa, hakim, dan bahkan para wakil rakyat terpelintir atau sengaja mengkhianati kerakyatannya demi politik dan uang; kelompok-kelompok umat berperang; bom meledak, parang-parang menggasak, menghilangkan ribuan nyawa, konon itu demi perintah Tuhan, yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dari jauh sana, Amerika, sang Negara Adidaya, dengan angkuh dan ampuh menggempur negeri orang, konon demi terciptanya kedamaian, kemanusiaan, dan demokrasi. Dengan itu, kejujuran pun menjadi ”mahluk” paling misterius—atau kita semua ini yang telah menjadi umat misterius.
Jika gerak tubuh, sebagai substansi tari, adalah bahasa ungkap yang jujur, atau tubuh adalah yang sejujurnya mengalirkan ucapan jiwa, tentu tidak berarti bahwa penari adalah manusia paling jujur. Kalau itu jadi pegangan, kita tidak akan bisa menerangkan mengapa banyak seniman mabuk-mabukan, utang tiada bayar, berganti istri atau suami tiada henti. Kita tidak bisa munafik. Seniman dan keseniannya bukan mahluk luhur tanpa kerendahan, halus tanpa kekasaran.
Bahkan, jika tari adalah kesenian, bukankah kesenian itu sarat kebohongan? Tari yang tan wantah, yang tak mesti seadanya, yang sophisticated, itu penuh dengan rekayasa. Kita berlatih dan berlatih puluhan tahun—dengan gigih walau tak pernah usai, tanpa sesal walau tak berhasil—adalah agar gerak tubuh tidak hanya lahir ”seadanya,” tapi untuk mampu bergerak berbeda dari yang dikodratkan awal. Ketika kita menari perang, itu bukanlah perang yang sebetulnya, ia hanyalah perang-perangan.
Memang, seni sarat kebohongan. Penari harus mampu menjadi sesuatu (yang ditarikan) yang berbeda dengan dirinya yang sejati. Ia harus pandai ”berpura-pura”: halus, sedih, cerdas, marah, jahat, dll.
Akan tetapi, jika penampilan transformatif itu dianggap sebagai kebohongan, pertanyaannya: bohong itu untuk kepentingan siapa? Siapa yang kemudian rugi atau untung oleh ”kebohongan” kesenian? Saya kira, “kebohongan” di situ adalah yang justru untuk membuat gerak tubuh menjadi tari, yang akan memberi kebahagiaan baik bagi penari maupun penontonnya. Suatu “kebohongan” yang disukai. Bohong amal atau bahkan mungkin ibadah, karena ia menguntungkan semua pihak. Karena itu pula, mungkin, dalam terminologi kesenian, penari yang mampu “bohong” sempurna adalah yang ”jujur.” Kata Picasso, “semua kesenian itu bohong untuk menampilkan kebenaran.” Bentuk, yang me-wujud (rekayasa atau bohong) merupakan cerminan isi yang sejati (yang jujur atau benar).
Namun, kita lagi-lagi melihat dua hal paradoks: antara penari dan yang ditarikan. Jika isi yang tasit/implisit itu adalah bagian yang “sesungguhnya,” isi yang manakah itu? Jiwa penarinya ataukah jiwa yang ditarikannya? Ambillah contoh, tari Topeng Klana atau Rahwana di Jawa-Sunda, Rangda di Bali, atau tarian serupa dari wilayah lain. Tarian itu umumnya sangat disukai, oleh penari dan penontonnya. Tapi, tabiat dari yang ditarikan justru ditabukan dalam norma sosial, dianggap buruk jika menjadi pribadi seseorang. Maka, penari harus menjadi Rahwana ketika menari, tapi jangan dalam realitas hidupan. Ia harus mampu menjadi yang-lain tanpa menjadi; ia harus mendekatkan dengan menjauhkan, menghadirkan dengan menghilangkan; mengisi dengan mengosongkan, menampakkan dengan menyembunyikan. Harus memenangkan (kekuatan) tanpa mengalahkan. Mengada di situ seolah menjadi tiada, ana ananging tan ana. Sang paradoks harus nyawiji (bersatu) menjadi meta-paradoks. Seperti dalam doa orang tua kita: ”Semoga tak terjadi apa-apa,” mana kala akan menyelenggarakan acara dengan banyak ”apa-apa.”
Jadi, jujur belum tentu benar. Rekayasa belum tentu salah. Ukuran dan nilainya memiliki subjektivitas tinggi, yang butuh nalar dan tafsir personal. Benar dari sudut legal belum tentu benar secara moral. Benar atau adil dari sisi birokrasi dan politik belum tentu adil menurut rakyat. Semuanya sama-sama “belum-tentu” (bijak, arif, ataupun jahat). Jika modernisasi kini bergerak dan mendorong kita ke arah profesionalisme, juga sama, tetap “belum-tentu.”
Tari telah mulai disiplin profesional, dan masuk pada sistem institusi-birokrasi, paling tidak sejak berdirinya sekolah-sekolah tari pada tahun 50-an. Saya tidak akan melihat mulai dari sisi baiknya “profesionalisme”—karena telah banyak dianjurkan. Saya ingin mulai dari sisi sebaliknya, di mana profesionalisme bisa menciptakan segregasi, segmentasi, atau kotak-kotak profesi, sehingga menambah banyak golongan yang memperjuangkan minat masing-masing, melalui berbagai cara, strategi, dan diplomasi (yang merupakan bentuk lain dari ”kebohongan”), untuk memenangkan kelompok sendiri dengan menyaingi atau mengalahkan kelompok lain.
Dengan adanya kriteria profesional, suatu kelompok akan membedakan diri dari yang dianggapnya tidak, akan mengagungkan yang satu dan meremehkan yang lain. Dengan itu, segmentasi bidang-bidang (melalui selubung-selubung batasnya), dapat mereduksi nilai hubungan antarmanusia menjadi hubungan antarkotak. Jika itulah yang terjadi, maka profesionalisme bukannya menjadi vitamin kemanusiaan, alih-alih ia menjadi racun-nya. Ukuran-ukuran rasional-teknis, sebagai ciri modernisasi dan profesionalisme, akan mendayung lajunya proses dehumanisasi. Sekarang ini, kecanggihan modern yang seolah meningkatkan peradaban, dengan kenyamanan cara hidup itu ternyata setiap detik meruntuhkan gunung es di Kutub Utara sana, yang secara progresif akan menenggelamkan sebagian daratan yang dihuni manusia, termasuk jagat dekat kita ini—itu semua ditunjukkan secara meyakinkan oleh Al Gore dalam An Inconvenient Truth.
Dengan demikian, pembangunan peradaban juga menghancurkan peradaban. Mengada berarti meniadakan. Menang berarti kalah.
Di sisi lain, tanpa penumbuhan profesionalisme ”modern,” mungkin dunia tari akan makin redup, makin tidak eksis di dunia yang makin kompleks, makin kompetitif, dan makin rincinya ukuran profesionalisme itu sendiri. Pendekatan profesional bisa membantu kita dalam membaca peta disiplin tari secara lebih jeli dan terbuka. Komitmen personal maupun kelompok akan lebih bisa ternilai. Agenda kerja akan terorganisasi lebih seksama, bersama sistem evaluasinya. Kita sebut saja beberapa pendekatan spesifik yang di luar teknis tari: etnografi, pendidikan, terapi, ekonomi/bisnis, manajemen. Ambillah satu aspek, ”pendidikan.” Dari sektor ini, kita akan mengait dengan pendidikan seni lainnya, dan bahkan dengan bidang pendidikan secara umum. Demikian pula untuk aspek-aspek lainnya.
Peristiwa 24 jam menari, menurut saya, telah memberi pelajaran besar. Betapa banyak sudut yang harus kita tempati untuk melihat dan menikmatinya. Panggung bukan hanya berpindah, tapi bergerak secara dinamis, kadang jelas kadang tidak. Saya yakin, tak ada satu orang pun yang dapat melihat dari segenap sudut, setiap detik dari 86.400 detik pertunjukan, dan memahaminya dari satu jalan pikiran. Ratusan pertanyaan dan definisi-baru terlahir, dalam otak maupun hati, yang terkatakan maupun yang tidak: Apa itu tari, apa itu penari, koreografi, kesenian, panggung, penonton, tradisi, kreativitas, budaya lokal, global, dan terminologi-terminologi lainnya. Peristiwa ini bagi saya telah melahirkan semacam pesta desa, sebuah hajatan komunitas: hajat yang penuh kewajaran, semua orang tahu di mana dan bagaimana menempatkan diri tanpa harus diberi tahu. Tapi, saya yakin, acara ini tidak akan bisa terselenggara tanpa pengorganisasian yang ”profesional”: dengan sistem kerja modern tapi membangun pertalian tradisional, untuk kita sama-sama handarbeni.
Dengan itu, kita menemukan dilema lagi, dalam menghadapi tawaran dan tantangan ”profesional.” Memang, dilema tak akan habis sepanjang hidup.
Definisi menuntut redefinisi, konstruksi pemikiran akan menemukan dekonstruksi/rekonstruksi sepanjang hayat. Profesionalisme itu sendiri, menurut saya, seyogyanya dapat meningkatkan kemampuan kita untuk mengelola dilema, seperti menyeimbangkan dua tarikan jujur dan bohong di atas. Profesionalisme diharap bukan untuk membuat ”kita” eksklusif semacam partai, bahkan justru untuk lebih inklusif, setiap orang lebih mampu menjalin hubungan antardisiplin, yang akan mengantar pada nilai-nilai humanisme (dengan atau tanpa label ”universal”), demi kelestarian univers. Kearifan humanitarian itulah yang harus mendefinisikan ”profesionalisme,” dan bukan sebaliknya. Dengan itulah profesionalisme akan turut membangun keseimbangan secara bersama-sama, melalui proses sepanjang hidup di bumi, dan bukan dirumuskan secara absolut dari atas langit.
Dari pengalaman 24 jam kita bersama-sama, terus terang, saya tidak menyesal masuk dunia tari sejak kecil. Bahkan, pengalaman ini telah menarik jiwa saya untuk lebih terlibat lagi di dalamnya—walau secara fisik saya tidak lagi mampu menari seperti dahulu—ia telah menyulut semangat optimis: tari dapat mengantar kita untuk hidup seiring dengan yang lain, sesuai dengan desa (tempat), kala (waktu) dan patra (konteks). Kita butuh tari. Sebaliknya, kita dibutuhkan tari. Komunitas profesional, dibutuhkan untuk dapat mengantar kita dan tari lebih bisa bekerja sehingga budaya tari menjadi kebutuhan ”mereka,” yakni kita dalam lingkup yang lebih luas lagi, kehidupan sosial yang humane. Filsafat kejujuran tari seperti terungkap dalam beberapa paragraf awal di atas, mungkin, dapat menjagi landasan dasar kerja.
Terima kasih.
Endo Suanda
Surakarta, 30 April 2007