Notice: Constant DATE_RFC7231 already defined in /home/tikarori/lpsn.org/includes/bootstrap.inc on line 258
Keberagaman Kontra Perbedaan | LPSN

Keberagaman Kontra Perbedaan

Makalah Putu Wijaya, disampaikan dalam Seminar PSN "Menengok Ulang Multikulturalsime di Indonesia" pada tanggal 21 Juli 2009 di Gedung Graha Bakti, Mataram NTB.

Kesadaran pada adanya perbedaan tidak begitu saja datang. Dia tumbuh melalui proses pembelajaran yang panjang. Dimulai dengan saat ketika orang mulai mencoba mengidentifikasi dirinya. Seperti bocah yang belajar  memilah aku, kau dan dia. Memahami siapa dia, lalu menemukan orang lain yang bukan dia. Kemudian membatasi dirinya yang tak sama dengan orang lain.
Di sana mulai tumbuh batas-batas yang membedakan. Yang menceraikan. Yang kemudian melahirkan kelompok. Dan itulah yang merupakan kekuatan bagi bagi ideologi untuk menempatkan manusia dalam kotak-kotak yang terpisah yang kemudian menjadi pemicu perang yang tidak berkesudahan.
 Bangsa adalah kelompok manusia yang berasal dari trah yang sama. Secara biologis memiliki ciri-ciri tubuh yang sama. Bahasa dan budaya serumpun. Riwayatnya pun satu. Dan ketika cita-citanya pun sama, bangsa itu membentuk sebuah negara, untuk menghadapi bangsa lain dari kelompok yang tidak sama.
 Tetapi sebuah negara, baik republik atau kerajaan, baik negara kesatuan atau federal,  tak berdaya untuk mengekang tumbuh dan berkembangnya perbedaan, sesudah biangnya ada. Esen perbedaan itu kembali membelajarkan manusia warga sebuah negara untuk kembali mengidentifikasi dirinya di antara sesamanya yang semula disepakati sama dan satu. Perlahan-lahan, walau ciri-ciri fisik, bahasa dan budaya sama, tetapi kemauan, opini dan cita-cita bisa lain. Ini menjadi lokomotif untuk menyemarakkan rasa berbeda.
 Perbedaan yang lahir dari proses identifikasi yang terpacu oleh paham, ideologi serta agama itu, membuat kesatuan mulai terbelah-belah. Politik menyebutnya sebagai kesadaran demokrasi, sebagai pancaran hak azasi. Maka kendati trahnya sama, manusia bisa berbeda. Walau sepakat mengibarkan panji-panji-panji yang satu, tetapi masyarakat bisa terbelah, bukan hanya karena suku, keurunan atau budaya, tetapi karena “panutan/keyakinan”-nya lain.
 Perbedaan menjadi semacam pencapaian kultural. Dengan berbeda, orang seperti sudah menunjukkan upayanya untuk melakukan identifikasi secara intensif. Dengan berbeda orang menjadi eksklusif. Lalu muncul perasaan lebih solid dengan solidaritas yang lebih kental meski pun lebih sempit/kecil. Namun untuk berapa lama?
 Sudah terbukti dalam sejarah, sesuatu yang terus membengkak, seperti pelembungan yang tertiup dengan paksa, lambat laun akan pecah dan mengkristal lagi. Bukan karena besar itu tabu. Tetapi karena semangat identifikasi seperti bertentangan dengan semangat bersatu. Kristalisasi membuat kepingan-kepingan yang mengembalikan lagi manusia pada solidartas yang lebih sempit, tetapi lebih terasa akrab dan kuat.
 Hanya cita-cita yang kuat, pemimpin yang hebat dan sistim yang tak tergoyahkan akan mampu membuat kristalisasi, mekanisme identifikasi, tidak akan mengganggu kesatuan yang sudah disepakati. Perbedaan akan terus tumbuh. Pandangan, paham, ideologi, keyakinan, aliran akan selalu menghasut manusia melakukan identifikasi terus- menerus sehingga manusia akan tetap aktual. Tetapi perbedaan dapat  tidak lagi menjadi permusuhan, bila berbeda ditumbuhkan/dikembangkan/bertranformasi menjadi “beragam.”.
 Beragam akan menjinakkan beda/jarak/pertentangan, menjadi hanya warna/gradasi/nuansa sehingga ancaman dan ketidaknyamanan dari kemajemukan menjadi jinak, lalu justru berkembang menjadi kemeriahan atau kekayaan. Di situ perbedaan bukan lagi hanya ditafsirkan tetapi “dibalikkan” oleh akal-budi, dari bahaya menjadi rahmat. Akrobatik ini bukan sulapan tetapi sebuah upaya yang sungguh-sungguh, berat dan memerlukan proses panjang yang hanya bisa dilakukan oleh kelompok yang sudah matang.
 Dengan kematangan, daya serap setiap anggota kelompok seiap kali melakukan identifikasi, akan selalu menghormati proses identifikasi yang juga persis dilakukan oleh individu yang lain. Kita mengenal apa yang disebut tepo-sliro (Jawa), nempahan raga (Bali), dan istilah-istilah lain dalam kearifan lokal yang menunjukkan apa yang disebut sebagai “toleransi” sudah bukan saja dikenal, tetapi dipraktekkan sejak lama di Indonesia.
 Beragam bukan berbeda. Beragam hanya nuansanya yang lain. Seperti warna putih atau hitam yang sering dipertentangkan. Padahal putih dan hitam hanya nampaknya saja kontras, tetapi bila diusut sangat rinci, ternyata hanya nuansa. Putih yang paling suram adalah hitam. Sedangkan hitam yang paling pucat adalah putih. Di dalam putih ada hitam dan di dalam hitam ada putih.
 Multikulturisme adalah sebuah gerakan moral untuk melihat perbedaan bukan sebagai virus separatis, tetapi sebagai ragam yang memperkaya penampakan dari sebuah kesatuan. Persatuan baik dalam arti hasil proses identifikasi, maupun sebagai kesepakatan peluluhan, tidak lagi berarti akan menghancurkan identitas. Justru menyemarakkan identitas, untuk membangun komposisi yang lebih meriah pada penampakan persatuan.
 Dalam skenario tersebut di mana posisi Indonesia?
 Ada yang bilang bahwa konsep kebangsaan dalam negara Indonesia lemah. Karena Indonesia menampung ratusan suku bangsa dengan lebih dari 700 bahasa yang masih hidup.Tapi ide tentang Indonesia memang dilandasi oleh cita-cita politik, yang mencakup teritorial Hindia Belanda, dari Sabang hingga Merauke. Di dalam Indonesia memang tercakup beragam identitas, tetapi dengan cita-cita politik yang sama: seperti ditandaskan dalam Soempah Pemoeda 1928 (Satu Bangsa, Satu Negara, Satu Bahasa: Indonesia).
 Dalam lambang negara Garuda Panca Sila, pita yang digenggam oleh kaki garuda awalnya berbunyi: Bhineka Tunggal Eka  Berbeda-beda, tetapi satu jua adanya.  Semboyan itu dirasuki oleh semangat untuk melupakan perbedaan, untuk berkonsentrasi pada persatuan, demi mewujudkan kemerdekaan.
 Tetapi di dalam keadan merdeka, upaya melupakan kemerdekaan, yang sebenarnya artinya menyisihkan sementara perbedaan sampai keadaan yang lebik baik (merdeka), bergerak seperti bola liar menjadi semangat menghapuskan perbedaan. Slogan Bhineka Tunggal Eka menjadi bisa bertiwikrama menjadi binatang buas yang mau menelan segala perbedaan, demi peluluhan. Semua unsur yang berbeda tidak hanya disisihkan sementara, tapi dipaksa dijadikan satu adonan yang satu dan bernama Indonesia. Dalam proses peluluhan (bersatu) itu, yang lebih besar akan dominan. Berarti kematian bagi identitas lokal yang lebih kecil. Minoritas bisa teraniaya dilalap oleh mayoritas.
 Akhirnya Bhineka Tunggal Eka digeser sedikit menjadi Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi semuanya itu ada dalam satu wadah: Indonesia. Di sanalah esensi perbedaan dipelintir dengan sangat halus menjadi beragam. Kata berbeda tinggal selongsongnya saja, tapi intinya beragam. Berbeda masih terpakai dalam percakapan sebagai retorika, untuk menjelaskan bahwa proses identifikasi terus-menerus tidak dilarang, tetapi tidak mengubah trah, karena hasilnya hanya ragam. Dan ini bukan tidak ada dasarnya.
 Ada cahaya penerang berupa tindakan yang menjelaskan bahwa yang disebut perbedaan itu adalah ragam. Ketika memilih dari ratusan bahasa yang hidup di Indonesia untuk dijadikan satu bahasa nasional, pilihan tidak jatuh pada bahasa mayoritas (Jawa). Bahasa Melayu Pasar yang merupakan bahasa minioritas dijemput dan dinobatkan sebagai bahasa kesatuan. Ini tindakan taktis yanhg bukan saja rasional, cerdas, tetapi mengandung moral multikulturalisme.
 Seandainya bahasa mayoritas yang ditunjuk menjadi bahasa nasional, tak ayal lagi minoritas akan merasa dicaplok. Anehnya bahasa mayoritas yang diabaikan dari kedudukan bahasa nasional, tidak merasa tersinggung, tidak marah dan tidak berupaya untuk mempergunakan kendaraan yang bernama “demokrasi” untuk memperoleh kedudukan yang sangat bergengsi itu. Dan itu terasa sampai sekarang. Ini sebuah bukti bahwa jiwa multikultural sudah dipraktekkan oleh kearifan lokal. Karena kelompok yang berbahasa Melayu pun tidak merasa perlu untuk membanggakan semua itu sebagai sebuah kemenangan.

Tidak ada pengertian “kalah-menang” dalam keberagaman. Itu idiom dari dunia yang mengenal perbedaan. Di dalam keberagaman semuanya bersaudara, berhubungan, berkesinambungan dan sling membutuhkan. Kalah-menang seperti juga gelap-terang, atas-bawah, kiri-kanan, tidak bertentangan atau bermusuhan, tetapi saling mendukung. Keduanya merupakan kelengkapan.
 Kalah-menang sebagai sebuah paket juga adalah pemahaman yang tidak begitu saja terbentuk, tetapi melalui pembelajaran. Kearifan lokal membelajarkan bahwa apa yang ada (baca: apa yang menang/unggul) bukan hasil dari kemenangan yang unggul terhadap yang kalah. Tetapi kesinambungan. Sehingga apa yang ada, tidak dikuntit dendam pembalasan oleh apa yang terkalahkan dalam masyarakat. Artinya kearifan lokal tidak pernah membelajarkan bahwa kemenangan itu tercapai karena ada yang kalah. Dan sebaliknya tidak ada kekalahan karena ada yang menang.
 Kearifan lokal membelajarkan tentang persaudaraan. Dan inilah cikal-bakal yang melahirkan apa yang kita sebut gotong-royong. Sebuah konsep kerja yang bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi dalam masyarakat liberal.
 Bila proses identifikasi berujung sebagai pengelompokan yang membuat satu satuan merasa berbeda dengan satu satuan yang lain, di dalam masyarakat Indonesia ada yang tidak bisa jalan. Tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Sehingga identifikasi yang mengobarkan perbedaan itu akan selalu gagal mencapai tujuannya. Akhirnya akan dihentikan.
Sebenarnya “kalah dan menang” bukan tidak ada, tetapi tidak diberikan lahan hidup. Bukan saja karena ada pepatah: “Kalah jadi arang, menang jadi abu” yang maknanya menang dan kalah sama saja, tapi karena yang kalah dan yang menang tetap selalu membutuhkan satu sama lain sebagai satu kelengkapan. Karena itu paket.
Kenapa paket? Karena masyarakat memiliki tradisi yang disebut “gotong-royong”. Dasar Negara menyebutkan bahwa gotong-royong adalah perasan dari kelima sila yang semula diperas jadi tiga ( Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan dan Keadilan Sosial). Gotong-royong adalah usaha mengusung bukan hanya nilai-nilai secara bersama-sama, tetapi juga menyikapi kondisi sosial. Yang kalah akhirnya akan menjadi tanggungan yang menang. Dan kemenangan adalah harapan bagi kekalahan.
Kalau dikembalikan pada kearifan lokal, intinya tercakup dalam apa yang misalnya dikatakan orang Bali sebagai: ”ana tan ana”. Ada itu tak ada. Tak ada itu ada. Kosong itu berisi dan berisi itu kosong. Menang itu kalah dan kalah itu menang.
 Pada suatu saat (1959 atau 1960?) , terjadi sebuah peristiwa yang sangat dahsyat di Bali. Hari Nyepi yang berarti mati geni, hari merenung, saat berkontemplasi, mematikan emosi dan ambisi, jatuh pada hari yang sama dengan Hari Raya Idhul Fitri. Dua peristiwa yang kontras itu bagaikan hitam dan putih yang saling menghampiri dan tidak berakhir menjadi ketegangan. Semua berjalan damai, sejahtera bahkan tanpa ada rasa harus membanggakan, bahwa sudah sanggup memulyakan dua hal yang berbeda dalam satu saat. Karena memang bukan berbeda. Yang ada hanya nuansanya lain. Ragamnya lain. Sama-sama suci tetapi dengan prosesi yang nuansanya beragam.
 Pertanyaan sekarang adalah: mengapa Indonesia yang memiliki sejarah panjang tentang hidup damai dalam keragaman, menjadi seperti orang bego menghadapi isyu yang disebut oleh barat “multy culturisme” Dan mengapa hidup berdampingan dalam perbedaan mesti kita pelajari sebagai sebuah ilmu baru yang ABC nya ditentukan oleh mereka yang sebenarnya hidupnya steril dalam satu kultur?
 Dalam pengembaraan kebudayaan, kita sempat memasuki era “Polemik Kebudayaan” pada tahun 1950-an. STA di satu kubu perang mulut dengan Sanusi Pane di belahan yang lain. Dengan Layar Terkembang STA mengajak perahu manusia Indonesia bertolak ke Barat dan ngelmu dari Revolusi Industri untuk berhenti takluk/menyembah alam, karena hanya orang yang mampu menguasai alam yang akan bisa memasuki abad industri dan jaya. Sebaliknya Sanusi Pane dengan “Setanggi Timur” dari Amir Hamzah menunjukkan bahwa akrab dan bergaul dengan alam itu bukan takluk dan dikuasai alam, tetapi mencintai alam.
 Polemik Kebudayaan itu tak menghasilkan juara. Tetapi di tahun 1960-an, Orde Baru menekankan satu slogan yang dikutip dari UUD 45: “Puncak-Puncak Kebudayaan Daerah Adalah Kebudaan Nasional.” Slogan itu semacam pembunuhan pada kebudayaan lokal yang dianggap bukan puncak. Kearifan lokal yang menjadi bintang penerang bagai kehidupan adat di daerah dipangkas disesuaikan dengan penyeragaman yang disepakati oleh pusat dalam sistim desentralisasi. Tak terhitung kekayaan spiritual lokal yang porak-poranda yang kemudian terlalu sulit untuk dipugar kembali ketika arus balik muncul setelah reformasi.
 Di era Orde Baru, ragam yang merupakan kekayaan Indonesia kembali diredam dengan alasan stabilisasi politik. Dengan adanya SARA, mekanisme melakukan identifikasi itu dilarang. Karena takut oleh ancaman dan hukuman, kemeriahan berbeda, diamputasi. Ini merupakan sakit yang tertahan dan kemudian kelak akan meledak ketika reformasi dan sentralisasi dijungkir oleh desentralisasi dengan kebangkitan otonomi daerah yang diumbar dengan semangat kemaruk sehingga menjadi kebablasan.
 Di Era Orde baru, Polemik Kebudayaan berkelanjutan, ketika STA muncul sebagai pembicara utama dalam Kongres Kebudayaan 1991 di Taman Mini. Tapi ia sudah kehilangan musuh. Pembandingnya, seorang intelektual muda, Nirwan Dewanto, bukan titisan Sanusi Pane. Nirwan adalah manusia paska Indonesia yang tidak lagi melihat dunia hitam dan putih. Ia berasal dari satu gelombang tradisi baru yang melihat perbedaan hanya sebagai ragam dari usaha untuk bertumbuh.
 Reformasi pada 1998 membuat konsep kebudayaan nasional sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah diberikan interpretasi baru. Seluruh kebudaan lokal dijemput kembali sebagai bagian dari  kebudayaan Indonesia dalam Kongres Kebudayaan 2003 di Bukittinggi dan kemudian diulangi pada Kongres Kebudayaan 2008 di Bogor. Tetapi akibat dari tekanan bertahun-tahun, pengertian konsep multikultural yang semula adalah ragam, membentuk delta.
 Kini kita berada di dalam delta yang diapit oleh: di satu pihak pandangan yang menganggap kemajemukan budaya yang ada di Indonesia adalah perbedaan. Puncak yang paling ekstrim dari tuntutan perbedaan adalah pemisahan. Tak mungkin hidup terus menerus dalam perbedaan, karena itu hanya akan menyebabkan permusuhan dan perkelahian terus-menerus yang menghasilkan kesengsaraan. Untuk apa melestarikan kesengsaraan?
Pandangan lain sebaliknya adalah yang memandang kemajemukan itu tetap sebagai ragam. Bila pun ada yang muncul menjadi seperti perbedaan, itu lantaran terdorong oleh perasaan kecewa dan sakit yang belum sembuh akibat pemasungan di masa lalu. Diperlukan waktu dan kesabaran bahkan mungkin pengorbanan-pengorbanan untuk membuktikan yang berbeda itu tak ada. Yang ada adalah ragam. Bila pun ada beda, tapi itu sudah disepakati dengan rela berada dalam satu wadah sebagai yang disimpulkan oleh Bhineka Tunggal Ika.
Walhasil sebagai warga yang hidup dalam delta, kita sedang menempuh proses yang sangat menentukan. Dan sekaligus juga berbahaya. Bila kita salah mengambil langkah atau keputusan, kita akan bangkrut. Seluruh kekayaan yang kita banggakan selama ini, keragaman yang membuat kita menjadi unik, spesial, semarak bagai taman seribu bunga, bahkan contoh dari sisa-sisa keragaman di tengah dunia yang selalu berperang akibat perbedaan, akan tamat.
Mari berhenti mengelu-elukan multikulturalisme dengan spanduk hidup damai dalam perbedaan. Karena multikulturalisme hanya memerlukan penegasan bahwa semua perbedaan yang kita takutkan itu hanya keragaman. Multikulturalisme sudah kita jalani sejak zaman  baheula dan segala perangkatnya tersimpan dalam berbagai keraifan lokal. Dengan memberikan tafsir baru sehingga jiwa kearifan lokal akan menyala kembali (bukan hanya selosongsongnya yang hanya berbentuk larangan-larangan itu), kita bukan  hanya sedang menyambut tapi sudah jadi biang kerok dalam isyu panas multikulturalisme yang masih membakar dunia itu.

Share: 

Zircon - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.