Oleh : Ridhwan Abd Salam
(Penulis buku Tari Saman, dan Dosen di FKIP Universitas Muhammadyah Prof. Dr. Hamka Jakarta)
Saman sudah dikenal luas, orang di luar Gayo Lues selama ini mengenalnya dalam bentuk tarian hiburan di atas panggung, yang dilakukan sekelompok pemuda dalam satu barisan dengan posisi duduk berlutut, menggerakkan tangan, goyangan badan dan gelengan kepala seolah dihempaskan kekiri, kekanan, ke atas, ke bawah, diputar-putar dan seterusnya.
Tarian yang dipertunjukan ini hanyalah cuplikan dan penggambaran dari tarian yang sebenarnya ada di Gayo Lues. Di Gayo Lues, saman merupakan budaya/adat dalam kehidupan rakyatnya. Berbagai jenis saman ditemukan di daerah ini, seperti saman jejunten adalah sarana hiburan sehari-hari dan ajang latihan bagi pemuda, saman ngerje adalah saman yang dipertunjukkan ketika ada pesta pernikahan, saman enjik adalah saman dalam mengisi waktu luang ketika ada kegiatan menggirik padi. Masih ada lagi beberapa jenis saman lainnya, bahkan ada saman ini menjadi sebuah label dari pesta rakyat yang nama pesta rakyat tersebut disebut Bejamu saman.
Saman berasal dari Kabupaten Gayo Lues di dataran tinggi Gayo, yang berada di bagian tengah arah tenggara Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Jumlah penduduknya berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010¹), adalah 79.592 orang, yang terdiri atas 39.468 laki-laki dan 40.124 perempuan dengan kepadatan 15 jiwa per km2.
Rakyat Gayo Lues berasal dari suku Gayo, satu suku dengan Gayo Lut dan Gayo Deret²) yang ada di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, namun saman hanya ada di Gayo Lues dan berkembang pula di Gayo Lukup di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang yang dialek bahasanya sama dengan Gayo Lues dan masih ada pertalian saudara dengan Gayo Lues. Sedangkan di Gayo Lut dan Gayo deret tidak terdapat dan tidak dikenal kesenian saman, Walaupun Linge yang diperkirakan sebagai asal muasal suku Gayo, tidak menurunkan benang merah kesenian yang sama ke sub suku yang ada.
). ), pada tahun 1903 “saman, …mengingatkan kepada orang suci di Medinah yaitu Samman”, yang disebut Syeh Saman atau Samman tersebut adalah Syeikh Muhammad Samman pendiri ajaran tarekat sammaniyyah, adalah sangat diragukan, karena beliau lahir tahun 1718 M di Medinah dan meninggal tahun 1775 M 6), apalagi ketika dihubungkan dengan sejarah masuknya Islam di Aceh termasuk Gayo Lues, maka lebih duluan masuknya Islam di Aceh/Gayo Lues dari pada kelahiran dan penyebaran ajaran tarekat Sammaniyah, bisa dilihat dari batu nisan Malikus Saleh, meninggal pada tahun 1297 M sebagai raja pertama dari Kerajaan Islam di Aceh) atau yang disebutkan oleh Snouck HurgronjeTentang asal mula munculnya saman ada beberapa pendapat. Bagi rakyat Gayo Lues menyatakan sudah ada sejak nenek moyang dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun (folklore)³), arena apabila yang berpendapat, saman diciptakan oleh Syeh Saman yang digambarkan sebagai seorang penyebar agama Islam sampai ke Gayo Lues
). Mereka membuat sebuah lingkaran yang mengelilingi pemimpinnya dan para pengikutnya, menyanyikan zikir serta mempertunjukkan berbagai sikap tubuh dan gerak dengan cara seperti yang ditunjukkan oleh sang pemimpin. Pada puncak acara, kebanyakan para pengikut jatuh pingsan atau mengalami ekstase, tetapi segera disadarkan pemimpinnya 9). Syekh Muhammad Samman dihubungkan dengan tari saman karena dalam menjalankan tarekatnya dengan gerakan melalui “Ratib” yang harus dibaca oleh murid-muridnya secara tetap dan terjadwal waktunya, redaksi ratib tidak boleh diubah-ubah dan membaca ratib saman memakan waktu hingga enam atau tujuh jam
Sedangkan dalam saman semata-mata dengan posisi duduk berlutut dan tidak berdiri dan pada saman formal tidak pula dalam posisi melingkar, memang ada satu jenis saman yang bisa dilakukan dengan posisi melingkar yaitu pada saman ngerje (perkawinan) yang disebut juga dengan saman ringkel, karena penampilan saman pada acara ini dalam suasana santai, namun tidak musti dengan melingkar adakalanya juga dengan posisi berjejer.
Penghayatan melalui gerak saman, mula-mula dengan mengeluarkan suara bergumam “mmmm……m” yang disebut rengum, dengan maksud memberi dorongan semangat dan kekuatan kepada diri penarinya, dilanjutkan ketika mengucapkan lafal tauhid yang ada dalam dering yaitu “mmm oi lesa, ooooi lesa, oi lesa, lesalam alaikum, sigenyan nyan é lalah, mmm oi lesa” walaupun tidak sedalam pengucapan sebelumnya. Penghayatan tersebut dilakukan apa adanya dan dalam menghayati agama khususnya yang berhubungan dengan ketauhidan secara biasa saja, tidak ada tuntunan khusus penghayatan secara spiritual dalam saman.
Penari dalam Saman tidak pernah mengarah ke ekstase atau trance dalam arti bergerak tanpa disadari penarinya, karena dalam saman diperlukan konsentarsi penuh dan dalam keadaan sadar, apalagi ketika saman dipertandingkan mereka trance maka sudah barang tentu tidak bisa mengikuti dan mengimbangi gerak lawan, dan tentu akan kalah telak dalam pertandingan.
Hubungan antara saman yang ada di Gayo Lues dengan ajaran tarekat tidak diketahui kapan bermula dan berakhirnya, karena pada dekade terakhir ini tidak ada tanda-tanda hubungannya dengan ajaran tarekat. Ajaran tarekat memang ada dan eksis di kalangan tertentu di Gayo Lues, yang disebut dengan Suluk dan jumlah anggotanya hanya sedikit. Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan dari pimpinannya dan narasumber menyatakan dalam kesehariannya tidak ada hubungannya sama sekali dengan keberlangsungan saman baik dalam penghayatan agama maupun dalam pengembangan saman di kampung masing-masing ataupun untuk tingkat Gayo Lues.
Kendati diyakini bahwa saman berasal dari Gayo Lues, namun demikian saman sangat bermakna ketika dihubungkan dengan seorang ulama seperti Syeh Saman, karena dengan pelabelan tersebut semakin memperkuat keberadaan Saman sebagai media dakwah, di mana orang Gayo Lues adalah beragama Islam, termasuk samannya sebagai media dakwah bernuansa Islami, antara lain materi nyanyiannya sebagian adalah bernapaskan Islam. juga sangat berarti bagi para penari dituntut untuk menghayati makna yang diucapkan dalam seni suara yang terdapat dalam saman tersebut. Dengan menghayati pesan agama tersebut semakin menambah semangat dan energi bagi penarinya.
Konon, ketika Marco Polo singgah di Perlak Aceh melihat ada kesenian yang dilakukan oleh pemuda yang bahasanya berbeda sama sekali dengan masyarakat yang mendiami pesisir pantai timur wilayah Perlak. Pemuda tersebut mengaku berasal dari pedalaman. Kesenian yang dilakukan dengan duduk berjajar bertepuk tangan memukul dada dan paha sambil menyanyikan syair yang tidak bisa dimengerti mereka¹º). Marco Polo pernah berdiam selama lima bulan pada tahun 1292 di pantai utara Sumatera, menyebutkan bahwa seluruh penduduk masih menganut agama pelbegu, kecuali di dalam kerajaan kecil Perlak diujung timur laut pulau itu, di mana hanya penduduk kotanya yang beragama Islam. Apabila pada kurun waktu tersebut sudah ada tarian saman berarti di tempat asalnya sudah ada dan sudah berkembang dari sebelumnya¹¹).
Dari referensi yang ada menunjukkan bahwa Syekh Samman tidak pernah ke Aceh termasuk Gayo Lues, sedangkan yang meyebarkan ajarannya (tarekat sammaniyah) adalah muridnya ke beberapa daerah di Indonesia, namun di daerah penyebaran ajaran tarekat sammaniyah ini perkembangan tarian saman tidak sepesat tari saman seperti yang ada di Gayo Lues, karena budaya¹²), semakin menjauh dari pusatnya makin berkurang pula jumlah unsur yang sama, yang akhirnya persamaan itu tidak ada lagi.
Rakyat Gayo Lues meyakini bahwa tarian saman sudah ada sejak sebelum penyebaran ajaran tarekat sammaniyyah tersebut. Keyakinan tersebut diperkuat dengan penuturan yang diwariskan turun temurun. Sebagai contoh, dituturkan oleh Narasumber yang diantaranya lahir sekitar tahun 1930an, mengatakan bahwa kakeknya masih sempat bertemu dengannya menceritakan saman sudah ada pada masa kakeknya yang lahir sekitar awal tahun 1800an yang juga menuturkan bahwa saman sudah ada sejak kakeknya terdahulu yang lahir awal tahun 1700an dan seterusnya.
Saman sangat merakyat di Gayo Lues, saman merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gayo Lues. Saman sudah diperkenalkan dan diajarkan sejak balita, kemudian pada tahap anak-anak mereka mencari bentuk saman dengan belajar dan berlatih, pada masa pemudalah saman dilakukan secara penuh, sedangkan orang tua berupaya membina keberadaan saman untuk keberlangsungannya.
Sebagai contoh, pada fase balita maka orang tualah yang berperan dalam memperkenalkan Saman kepada balita laki-lakinya sejak dini, ketika sedang memangku anak balita atau cucu balitanya mereka memapahkan tangan secara bersilang dari paha ke dada sambil menggelengkan kepala. Gerak yang dipapah adalah gerakan ringan dari saman, bilamana sang balita sudah dapat menirukan gerak tersebut alangkah bahagianya orang tua. Dengan adanya dukungan moral orang tua ini semakin memberi kepercayaan diri bagi balita untuk meneruskannya dan setiap ada perkembangan baru selalu direspon positif orang tuanya.
Manakala beranjak ke fase anak-anak, mereka sudah terbiasa dengan melakukan saman karena sejak balita sudah diperkenalkan dengan saman, sehingga ketika di sela-sela bermain mereka duduk merapat untuk menari saman ataupun saat mandi di sungai mereka menari saman di sela-sela mandinya di atas pasir pinggir sungai, atau sedang di ladang selalu menari saman, ketika menggembalakan kerbau mereka duduk menyamping di atas kerbau menari saman juga. Anak semakin bersemangat dan sangat menghayati tarian saman ketika setiap gerakan diiringi dengan nyanyian yang disebut dengan jangin dan sekali-sekali diselingi dengan lantunan merdu melengking berirama khas yang disebut sék.
Pada pase anak-anak ini bila sudah berkumpul dua orang anak atau lebih maka untuk mengisi waktu luangnya sambil bercengkrama, secara spontan duduk merapat membuat gerak saman diiringi lantunan syair dengan irama khasnya.
) akan dijelaskan berikutnya.Saman sebagaimana tarian lainnya juga dipertandingan¹³) secara berhadap-hadapan disebut saman jalu, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara adat melalui serangkaian upacara adat dan dinaungi oleh hukum adat¹
Kaedah-kaedah (Sumpen)
Filosofi saman dominan terdapat di dalam kaedah-kaedah (Sumpen) yang sangat prinsipil dan harus dipegang teguh, dan menjadi penyelaras dan penyeimbang sehingga masih lestarinya kesenian saman, yaitu:
), sehingga adat tidak membenarkan perempuan untuk menarikannya, sedangkan untuk perempuan ada tarian tersendiri.Pertama, Penari saman adalah laki-laki, dan tidak dibenarkan sama sekali penarinya perempuan, karena secara fitrah dan kodrat perempuan tidak mungkin bermain saman dengan memukul dada dengan keras untuk mengeluarkan suara seperti suara gendang. Tidak dibenarkannya perempuan menarikan saman di daerah asalnya, mengingat tarian ini pada awalnya lembut namun pada saat lainnya bergerak dengan cepat, memukul paha dan dada dengan keras, dan tarian ini bermuara kepada pertandingan, yang di dalam pertandingan, segenap kemampuan dan keahlian dikerahkan oleh penarinya termasuk memukul paha dan dada dengan keras untuk mengeluarkan suara seperti suara gendang¹
Bahkan ada yang menggabungkan perempuan dengan laki-laki, hal ini sangat bertentangan dengan nilai yang terdapat di Gayo Lues, mengingat rakyat Gayo Lues beragama Islam tidak akan pernah menggabungkan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim karena hukumnya haram, dan bertentangan dengan adat, bahkan dengan muhrimpun tidak bisa karena menurut adat adalah sumbang (sumang).
Kedua; Jumlah pemain ganjil misalnya 11 orang, bisa ditambah menjadi 13 orang, dapat juga 15, 17, 19, 21 orang dan seterusnya. Perlunya berjumlah ganjil dalam saman, karena yang berada di tengah adalah koordinatornya yang disebut penangkat. Disamping bertugas untuk mengkoordinir gerak dan seni suara, juga menjadi penyeimbang jumlah yang ada, artinya yang berada di sebelah kanan dan kirinya berjumlah yang sama.
Ketiga; Posisi tarian duduk berlutut (duk) dan berjejer dalam satu barisan dengan saling bertemu bahu. Saman tidak dilakukan dalam posisi jongkok atau berdiri. Jikalau dilakukan dalam posisi selain duduk, bukan lagi disebut dengan saman.
Keempat; Kostum yang digunakan menutup aurat, pada saman ada baju kantong (baju yang dibiordir khusus untuk penari motifnya disebut kerawang) yang menutup badan bagian atas, suel naru (celana panjang motif kerawang), pawak (sejenis kain sarung sebatas lutut dibordir), dilengkapi dengan asesorir lannya untuk memperindah tampilan.
Kelima; Penari saman sekaligus berperan dalam mengendalikan saman tarian dengan memadukan unsur seni tari dan seni suara. Artinya, tidak boleh dikendalikan dan dinyanyikan oleh orang yang berada di luar penari.
Terpadunya unsur seni suara dengan unsur seni tari, dalam arti keterpengaruhan antara keduanya adalah fleksibel, artinya pada saat tertentu kedua unsur tersebut bisa seimbang, namun pada saat lain seni suara lebih dominan dan sebaliknya. Jadi, bukan seni suara saja yang mengendalikan seni tari, tetapi juga bisa bersamaan atau seni tari mengendalikan seni suara.
Keenam; Saman tidak menggunakan alat musik (instrumen) ¹6), suara musik dihasilkan dari bertepuk tangan (tepok), memukul dada dan paha serta dari suara hasil gesekan ibu jari dan jari tengah (kerték), sehingga tidak diperlukan alat rekaman untuk menyuarakan nyanyian.
Ketujuh; Gerakan utama menggerakan tangan dari paha ke dada arah sejajar atau bersilang, bertepuk tangan, menggelengkan atau menganggukkan kepala, menggerakan badan ke depan, ke belakang, memutar ke samping, selang seling, dan bergoncang.
Kedelapan; Gerakan pada Saman merupakan satu kesatuan dari awal sampai akhir pementasan, yaitu antara satu gerakan (lagu atau anakni lagu) dengan gerakan lainnya tidak ada jeda/berhenti walau sesaat.
Kesembilan; Saman tidak menggunakan alat musik (instrumen). Suara musik dihasilkan dari bertepuk tangan (tepok), memukul dada dan paha, serta dari suara hasil gesekan ibu jari dan jari tengah (kerték).
Kesepuluh; Nyanyian yang utama diawali dengan rengum (suara bergumam) “mmmm……m” sambil menarik napas panjang, dengan maksud mendatangkan dorongan semangat dan kekuatan kepada diri penarinya, sehingga tidak akan dirasakan sakit ketika dada dipukul. Kemudian dering (nyanyian penghayatan) dengan mengucapkan lafal tauhid yaitu “mmm oi lesa, ooooi lesa, oi lesa, lesalam alaikum, sigenyan nyan é lalah, mmm oi lesa” walaupun tidak sedalam pengucapan sebelumnya. Dilanjutkan redet (nyanyian seseorang), saur (nyanyian bersama mengikuti yang dinyanyikan dalam redet, dilengkapi dengan sek (nyanyian dengan nada tinggi melengking)
Kesebelas; Tujuan dari saman adalah menjalin tali silaturrahim dan persaudaraan yang disebut beserinen. Sumpen ini tercermin pada saman yang dipertandingkan (Saman Jalu) khususnya dalam pesta rakyat (Bejamu Saman). Meskipun tarian dipertandingkan yang dilakukan oleh dua kelompok secara berhadap-hadapan, dan diketahui pemenangnya, jurinya adalah penonton, namun kalah-menang bukan menjadi tujuan. Kalah-menang hanyalah sebagai hiasan dalam pertandingan. Tujuan pertandingan adalah persaudaraan hakiki yang disebut dengan Beserinen. Setiap orang anggota rombongan saman akan mendapat seorang menjadi saudara angkat “serinen” yang harus ditanggungnya selama dua hari dua malam selama pertunjukan. Begitu sebaliknya, batasan kampung yang menjadi lawan main akan memperlakukan tamunya bak seorang raja.. Tata cara beserinen (persaudaraan) dalam pertandingan dilakukan secara adat dan diakui oleh hukum adat.
).Melalui tarian ini, persaudaraan semakin bertambah baik di pedesaan/kampung maupun di kota. Tarian ini tidak mengenal perbedaan atau batas kota dengan desa. Disamping itu, bagi kelompok yang siap untuk mengadakan perhelatan di desa atau di kota, terbuka lebar peluang untuk penyelenggaraannya. Tradisi ini begitu kuat sehingga mengakar dalam masyarakat Gayo. Bahkan, serinen atau saudara tersebut bisa saja berlanjut hingga bertahun-tahun, bahkan seumur hidup. Alhasil, masyarakat Gayo Lues secara keseluruhan hampir bisa dikatakan sebagai satu mata rantai persaudaraan yang sulit diputuskan¹
Jenis saman
Saman yang ada di Gayo Lues dibagi dalam dua kategori, di setiap kategori terdapat beberapa jenis saman yaitu;
a. Saman yang dipertandingkan (saman jalu) adalah tarian formal terdiri dari;
Pertama, suatu rangkaian kegiatan pesta rakyat yang nama pesta itu sendiri adalah Bejamu saman dilaksanakan pada umumnya 2 hari 2 malam atau ada juga sehari semalam. Di dalam pesta ini bukan saja saman yang ditampilkan, tetapi juga kesenian lainnya, dan dilakukan dalam upacara adat dan berlaku hukum adat, namun dalam pesta rakyat ini yang paling dominan adalah pertandingan saman.
Kedua; Pertandingan saman yang dilaksanakan oleh lawan tanding dalam pesta sebelumnya sebagai balasan di kampungnya yang disebut Embeles bejamu saman. Embeles Bejamu ini, juga dilaksanakan secara adat dan berlaku hukum adat, sesuai dengan pembicaraan dan kesepakatan saat diundang (mango) menjadi tamu sebelumnya.
Ketiga; Saman yang dipertandingkan oleh banyak kampung di satu tempat tertentu yang dilakukan pada tingkat Kecamatan ataupun pada tingkat Kabupaten dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri. Saman yang dipertandingkan ini disebut dengan saman baléasam.
).Pola pertandingan ini hampir sama dengan pertandingan dalam olah raga, seperti dalam pertandingan bela diri yaitu berhadap-hadapan walaupun tidak langsung kontak, dengan jarak antara 2 sampai 4 meter. Penilaian terhadap pertandingan yang dilakukan dalam Saman jalu tidak dilakukan dengan formal, tidak ada juri untuk menentukan kemenangan. Yang menentukan menang atau kalah adalah masing-masing individu para penonton, sehingga pemenangnya diketahui oleh umum, karena dengan mudah diketahui kelompok mana yang menang, disini berlaku prinsip penonton adalah juri. Pemenang dari pertandingan tidak diumumkan pada akhir pertandingan, karena kembali kepada kaedah-kaedah (sumpen) dan fungsinya bahwa saman jalu pada saman pertandingan (Bejamu saman) bertujuan untuk mempererat persaudaraan dan tali silaturrahim¹
Meskipun demikian untuk mengetahui skor atau nilai bagi pemenang dari pertandingan terutama terhadap gerak (lagu) yang indah variatif dan inovatif, sedangkan untuk nyanyian yang merdu tidak melecehkan dan menghina lawan, namun nyanyian mengalir dengan syair yang tersusun rapi berirama merdu menarik hati adalah sebagai penunjang.
b. Saman biasa (saman biese) adalah tarian tidak formal, namun demikian diantaranya ada yang menjadi semi formal, terdiri dari;
Pertama; saman jejunten adalah sarana hiburan sehari-hari dan ajang latihan bagi pemuda, dalam suasana santai duduk berjuntai di atas pohon kelapa yang sengaja ditebang untuk kegiatan tersebut.
Kedua; saman ngerje adalah saman yang dilakukan untuk memeriahkan pesta pernikahan, siapa saja bisa ikut dalam acara tarian ini
Ketiga; saman enjik adalah saman yang dilakukan untuk mengisi waktu luang ketika ada kegiatan menggirik padi
Keempat; saman bepukes adalah saman yang dipertunjukkan diatas panggung, saman inilah yang sering muncul sebagai suguhan hiburan. Saman ini menjadi semi formal karena sebagian besar dari kaedah yang ada perlu dipenuhi
Kelima; saman festifal adalah saman yang ditampilkan masing-masing kelompok saman yang ada di Gayo Lues untuk dinilai oleh dewan juri tanpa lawan tanding. Saman ini juga menjadi semi formal karena sebagian besar dari kaedah yang ada perlu dipenuhi.
Fungsi Saman.
Pertama; hiburan dan keindahan, dalam lirik dan gerakan saman terpancar keindahan dan estetika yang dapat memukau setiap orang yang menontonnya, karena setiap lirik yang terdengar berirama khas. Dari gerakan saman sangat memikat karena gerakannya banyak variasinya ditambah lagi ketika berselang seling dengan cepat, sepintas terlihat seakan-akan bisa berbenturan namun tidak akan terjadi karena setiap penari menempatkan diri pada posisi masing-masing.
Kedua; Jatidiri rakyat Gayo Lues, diyakini bahwa saman adalah jatidiri atau identitas mereka. Dengan saman sebagai budaya maka nilai-nilai yang terdapat di dalam saman itu sendiri akan selalu dihayati oleh rakyatnya baik nilai agama Islam maupun nilai adat yang bersendikan Islam.
Ketiga; Penegakan hukum, Di dalam semua jenis saman diperlukan penegakan hukum terutama pada saman sebagai pesta rakyat (bejamu saman) sangat jelas sekali berlakunya penegakan hukum. Upaya penegakan hukum sangat terasa dan jelas sekali ketika Kepala Kampung (Pengulunte) dari tuan rumah menyampaikan pesan adat yang disebut dengan keketar, yaitu apabila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan tingkat berat ringannya suatu pelanggaran.
Keempat; Media dakwah dan informasi, Saman ini bermanfaat sebagai media dakwah dan informasi. Sejak dari zaman dulu ketika penyebar agama islam masuk di Gayo Lues sudah memanfaatkannya dengan menitipkan pesan agama Islam dan pembangunan.
). Kelima; Pemersatu, Saman ini menjadi sebuah alat pemersatu di kalangan masyarakat Gayo Lues sejak dari zaman nenek moyang, mempererat dan menyambung tali silaturrahmi, karena dalam pesta rakyat yang disebut Bejamu saman, walaupun sebagai ajang pertandingan antara dua kampung, namun bukan kalah menang yang menjadi tujuan, akan tetapi persahabatan yang disebut beserinen yang menjadi tujuan diatur dalam adat, dan berlaku secara turun temurun, sangatlah sesuai dengan firman Allah “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan” (AlQur’an 2; 148) ¹
Keenam; Pelestarian budaya. Para penari saman sejak awal perlu menguasai nilai-nilai dan norma-norma adat Gayo Lues yang menaungi tarian ini terutama diantara mereka yang diberi tanggung jawab untuk itu, guna terciptanya karya yang semakin memukau bagi penonton, tanpa meninggalkan filosofi dan makna dari tarian itu sendiri. Disebalik itu para penonton akan memberikan apresiasi tinggi atas terciptanya karya yang berakar pada nilai dan kaedah-kaedahnya.
Ketujuh; Peluang pasar. Ketika terselenggara pesta rakyat dalam bentuk Bejamu saman, merupakan kesempatan yang sangat menguntungkan bagi sebagian masyarakat setempat, dapat dimanfaatkan untuk berjualan atau pasar kaget di sekitar tempat berlangsungnya pesta rakyat, ada yang menjual makanan dan minuman, hasil pertanian, hasil kerajinan dan lainnya.
Harapan ke depan. Di dalam Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, Nomination file No. 00509, sudah dengan rinci mengedepankan Rencana aksi untuk pelestarian dan pengembangan Saman. Disamping itu, ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan;
Pertama; Internal. Dalam rangka pelestarian dan memperkuat originalitas Saman, adanya kesamaan persepsi dengan menetapkan standard operasional procedure (SOP), panduan atau modul dan dengan membuat beberapa contoh grup yang menjadi standard Saman original, baik untuk gerak maupun seni suaranya. Walaupun gerak dan seni suaranya dinamis, namun diperlukan adanya standard, Hal ini dimaksudkan, untuk mengantisipasi terjadinya adaptasi atau meniru gerak tari dan seni suara yang tidak mengakar kepada orginalnya.
Kedua; Eksternal. Pada kegiatan sosialisasi, adanya keterbukaan dengan pihak manapun, mengingat Saman ini sudah menjadi warisan dunia kategori tak benda. Di samping itu, sosialisasi juga bisa dilakukan oleh peminat, pemerhati dan pelaku Saman original di manapun mereka berada dengan berpedoman pada modul yang sudah ditetapkan, termasuk bagi mereka yang dapat melatih. Alangkah baiknya ada pelatihan bagi calon pelatih tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mengiringi faktor efisiensi, efektifitas dan ekonomis.
Wallahu a’lamu bish-shawab, Semoga ada manfaatnya.
_____________
Makalah ini disarikan dari buku Tari Saman oleh penulis sendiri, yang datanya dari Narasumber di Gayo Lues. Khusus untuk makalah ini referensinya adalah;
¹) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gayo Lues, 2010, Hasil Sensus Penduduk 2010 Kabupaten Gayo Lues. Data Agregat per Kecamatan, Blangkejeren.
²) M.J Melalatoa, 1982, Kebudayaan Gayo, PN. Balai Pustaka, Cetakan pertama, Jakarta. Melalatoa, M.J., 1983, Pseudo Moiety Gayo, Disertasi Program Doktor Ilmu Sastra Universitas Indonesia, Jakarta, hal. 52. Dan Mahmud Ibrahim, Drs. H. dan AR. Hakim Aman Pinan, 2005, Syari’at dan Adat Istiadat, Jilid 3, Yayasan Maqamam Mahmuda, Takengon, hal. 213.
³) Folklor adalah budaya yang tersebar dan diwariskan secara turun temurun diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Lihat James Danandjaja, 1984, Folklor Indonesia, Ilmu Gosip, Dongeng dan lain-lain, PT. Grafiti Pers, Cetakan kesatu, Jakarta, hal. 5.
) Seperti yang diungkap oleh Asli Kusuma, dkk., 1991/1992 “Diskripsi Tari Saman Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Banda Aceh.
) C Snouck Hurgronje,., (1903), Tanoh Gayo, Masyarakat dan Penduduknya, Terjemahan Budiman S., Indonesian-Netherlands Coorperation in Islamic Studies (INIS), Jakarta. Lihat juga: Hurgronje, Snouck, C., (1906), Aceh di Mata Kolonialisme, Terjemahan Ng. Singarimbun, 1985, Yayasan Soko Guru, Cetakan pertama, Jakarta. Hal. 275.
6) Azyumardi Azra, 1995, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII; Melacak Akar Pembaruuan Pemikiran Islam di Indonesia, Mizan, Cetakan kedua, Bandung, hal. 138-139. Lihat juga; Mulyati, Sri, Hj., Dr., MA., et al., 2005, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, (Abrori, Ahmad, MA., Tarekat Sammaniyah, Sejarah Perkembangan Ajarannya), Kencana (Predana Media), Edisi pertama, Cetakan kedua, Jakarta. Lihat juga; Purwadaksi, Ahmad., 1992, Ratib Saman dan Hikayat Syekh Muhammad Samman, Disertasi UI, Jakarta, hal. 366. Rahmat, Taufiq., Drs. H.A., 2008, Mengungkap Kisah Wali Qutub Syeikh Muhammad Samman, PT. Sinar Dewasa, Jakarta, hal. 2-3.
) Hamka, Dr., 1961, Sedjarah Umat Islam, NV Nusantara Bukittinggi, Djakarta, hal. 692. Lihat; Hasjmy, A. Prof., 1980, Menjelajah Kerajaan Lingga, Santunan, Majalah Bulanan Kantor Wilayah Departemen Agama Daerah Istimewa Aceh, Edisi 44, Banda Aceh. Lihat; Hasjmy, A. Prof., 1989, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT Alma’arif, Bandung, hal. 45. Lihat juga; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1991, Sejarah Daerah Profinsi Daerah Istimewa Aceh, Cetakan kedua, Jakarta, hal. 40.
) Ahmad Purwadaksi, opcit., hal. 39
9) Hj. Sri Mulyati, Dr., MA., et al., op.cit., hal. 203-204.
¹º) Hasan Sulaiman, 2008, Saman Gayo, Naskah/makalah ketik, Jakarta.
¹¹) Arnold, Thomas W., (1896),Terjemahan, Sejarah Da’wah Islam, Drs. H.A. Nawawi Rambe, 1985, Widjaya Jakarta, Cetakan ketiga, Jakarta, hal. 320.
¹²) lihat juga Kuntjaraningrat, Prof. Dr., 1990, Pengantar Ilmu Antropologi, PT. Rineka Cipta, Cetakan delapan, Jakarta, hal. 273.
¹³) Saman dipertandingkan di Gayo Lues diperkuat oleh C. Snouck Hurgronje, op.cit. hal 275.
) Menurut TO. Ihromi, Prof. Dr., 1981, dalam bukunya Pokok-pokok Antropologi Budaya, PT. Gramedia, Cetakan kedua, Jakarta, hal. 27; menyatakan bahwa Pola budaya yang ideal itu memuat seperti hal-hal yang sebagian besar dari suatu masyarakat, diakui sebagai kewajiban yang harus dilakukannya dalam keadaan tertentu atau disebut norma-norma. Selanjutnya Wignjodipuro, Surojo, SH., 1987, dalam bukunya; Pengantar dan Asas Hukum Adat, CV. Masagung, Cetakan keenam, Jakarta. hal. 16; menyatakan Hukum adat adalah suatu kompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, sebagian besar tidak tertulis, senantiasa ditaati dan dihormati rakyat, karena mempunyai akibat hukum.¹
) Lihat juga Rajab Bahry,. Dr., M.Pd., dan Bahri, Syamsul, S.Pd., 2005, Tari Saman, Sejarah, Pelaksanaan dan Nilai Syairnya, Naskah ketik.¹
¹6) Taufiq Rahmat, op.cit. hal. 11, di satu sisi menyebutkan bahwa Tari Saman berasal dari Aceh dataran tinggi Gayo, namun selanjutnya dinyatakan saman diiringi tabuhan gendang dan adanya syekh di luar penari. Penulis tersebut dalam tulisannya tidak mendalami saman yang ada di Gayo Lues.
) Lihat juga M Alikasim Kemaladerna, Mendulang Emas di Dataran Tinggi Gayo Lues, 2004, Bitra Indonesia, Medan, hal. 109-111.¹
) Kementerian Urusan Agama Islam, Wakaf, Da’wah dan Irsyad, Kerajaan Saudi Arabia, 1418 H, Al Qur’an dan Terjemahannya, Medinah.¹
*Tulisan ini adalah makalah dalam seminar tentang Saman pada Festival Saman Summit 2012, 14-15 Desember 2012, di Jakarta.